Resah! Tukang Parkir Liar di Medan Timur, Tembung, Area & Barat Merajalela Sampai Jam 11 Malam, Warga Minta Walikota Rico Waas Evaluasi Kadis Perhubungan

Tukang Parkir Liar di jalan tuasan Tembung
Ilustrasi suasana tukang parkir di Medan beroperasi hingga jam 11 malam

MEDAN (OK) — Keluhan warga Kota Medan terkait maraknya aksi tukang parkir liar kembali mencuat pada Agustus 2026. Keberadaan juru parkir tidak resmi ini dinilai semakin merajalela dan beroperasi hingga larut malam, sehingga meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan daerah.

Warga mendesak Walikota Medan, Rico Waas, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan agar penertiban bisa dilakukan secara tegas.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, ada 4 titik di Kota Medan yang paling parah terdampak parkir liar. 

Pertama di wilayah Medan Timur, tepatnya di sekitar area kampus UMSU. Kedua di Medan Tembung, sepanjang warung-warung bakso di Jalan Tuasan dari ujung ke ujung. 

Ketiga di kawasan Medan Area, dan keempat di Medan Barat tepatnya di sepanjang Jalan Karya.

Yang membuat warga semakin resah, para tukang parkir liar ini beroperasi tanpa karcis resmi dan tanpa identitas. Jam operasional mereka bahkan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB atau jam 11 malam.

"Kami ke warung bakso di Tuasan, mau parkir 5 menit aja dimintain 3 ribu. Gak ada karcis, gak ada rompi. Sampai malam juga masih ada," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan serupa juga disampaikan pengendara di Jalan Karya dan sekitar UMSU. Mereka merasa dipaksa membayar padahal tidak ada fasilitas yang diberikan oleh juru parkir tersebut.

Atas kondisi ini, warga berharap Walikota Rico Waas dapat turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan. Penertiban diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh langsung ke titik-titik yang sudah dikeluhkan.

"Pak Walikota tolong ditertibkan. Kasihan pedagang dan pembeli. Ini sudah jelas melanggar aturan," tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan terkait maraknya parkir liar di 4 wilayah tersebut.

(a1x)


Lebih baru Lebih lama