![]() |
| Anggota DPRD kabupaten Deli Serdang M. Dahnil Ginting memakai baju hitam saat menemui massa. |
Lubuk Pakam (OK) – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting menerima aspirasi masyarakat yang menggelar aksi damai terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Bangun Purba. Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diikuti oleh sejumlah warga yang menyampaikan tuntutan agar proses Pilkades berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, massa aksi menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkades. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara objektif dan transparan.
Muhammad Dahnil Ginting yang hadir menemui para peserta aksi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di DPRD Kabupaten Deli Serdang menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Setiap laporan maupun keberatan yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan kajian dan penanganan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dahnil.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas daerah pasca pelaksanaan Pilkades. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme hukum dan administrasi yang tersedia dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.
Menurut Dahnil, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan berupaya mendorong agar setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Ia berharap persoalan yang terjadi dapat segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan massa aksi meminta agar laporan dugaan pelanggaran Pilkades di Kecamatan Bangun Purba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka berharap proses evaluasi dan penanganan dapat dilakukan secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, massa membubarkan diri dengan harapan tuntutan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. (Red)
