![]() |
| Plang lahan milik TNI AL terpasang di kawasan sengketa lahan masyarakat di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos. |
Bintan (Observasi Kasus) – Tim gabungan mulai mendata bangunan warga yang berdiri di atas lahan sengketa antara masyarakat dan TNI AL di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun di wilayah tersebut.
Langkah itu dilakukan setelah rapat koordinasi tindak lanjut sengketa lahan bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada awal April 2026 lalu.
Ketua Umum Keluarga Besar Bintan Utara, Ahmad Fadoli mengatakan tim pendataan telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan.
Meski demikian, ia meminta seluruh petugas yang turun ke lapangan dilengkapi surat tugas resmi dari masing-masing satuan kerja agar proses pendataan berjalan jelas dan akuntabel.
“Jika dilengkapi surat perintah, maka jelas pertanggungjawabannya dan tidak disalahgunakan,” ujar Fadoli, Kamis (14/5).
Sebelumnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama perwakilan TNI AL, tokoh masyarakat, dan pihak terkait membahas perkembangan penanganan sengketa lahan tersebut dalam rapat di kawasan TNI AL pada Rabu (13/5).
Roby menjelaskan, tim pendataan ulang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025.
Hingga April 2026, tim telah merekap sekitar 475 kepala keluarga atau bangunan yang berada di Kelurahan Tanjunguban Kota.
Saat ini, proses pendataan masih terus berlanjut ke wilayah Kelurahan Tanjunguban Selatan.
“Ini tindak lanjut dari rakor di Kemenko Polkam kemarin. Kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ujar Roby.
Menurutnya, tim yang terlibat terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI AL, kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan masyarakat.
Selain rumah warga, pendataan juga mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, hingga kantor pemerintahan.
Roby berharap langkah tersebut menjadi jalan awal penyelesaian konflik lahan yang selama puluhan tahun belum menemukan solusi permanen.
“Ini jadi harapan kita semua, masalah yang sudah berjalan lebih dari 30 tahun ini perlahan mulai terlihat jalan keluarnya dan akan kita selesaikan bertahap,” katanya.
Ia juga meminta seluruh tim pendataan mengedepankan pendekatan humanis selama proses berlangsung.
“Di satu sisi aset negara, tapi di sisi lain stabilitas sosial masyarakat juga harus dijaga. Yang utama solusi yang diambil harus adil dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya
