Pengusaha Galian C Tak Takut Dengan Hukum dan Tak Peduli Kesehatan dan Keselamatan Warga Yang Penting Uang Lancar

 

Serdang Bedagai (OK) - Serbajadi.                Pengorekan tanah timbun di Dusun VII  Desa Pulau Tagor Kecamatan Serdajadi Kabupaten Serdang Bedagai tetap beraktifitas tanpa ada rasa takut dengan penegak hukum baik yang  di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai maupun Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.


Saat ini aktivitas pengorekan tanah timbun cukup meresahkan masyarakat terutama yang berada di sekitar lokasi galian c yang terlihat bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari penegak hukum. 


Kondisi jalan di Dusun VII Desa Pulau Tagor saat hujan berlumpur dan licin, saat kemarau jalan berabu sehingga mengganggu pandangan mata para pengendara sepeda motor, dan yaris mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.


Hal ini sudah dilaporkan masyarakat kepada Muspika, Bhabinkamtibmas dan Babinsa namun tidak ada tindakan tegas untuk melakukan penghentian aktivitas Galian C tersebut.


Intruksi Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution penyebab jalan rusak akibat banyaknya truck bermuatan matrial tanah timbun dan pasir yang  melebihi tonase,


Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution mengintruksikan agar semua penambang Galian C yang tidak punya izin resmi agar ditutup ( tidak boleh beraktivitas) sebelum mengantungi izin resmi.


Tetapi nyatanya Galian C di Dusun VII Desa Pulau Tagor Kecamatan Serdajadi Kabupaten Serdang Bedagai sampai saat ini tetap terus beraktifitas,seakan akan terkesan  Muspika tutup mata dan tak berani berbuat dan bertindak di duga karena ada setoran dibalik layar.


Warga meminta agar aktivitas Galian C di Dusun VII Desa Pulau Tagor Kecamatan Serdajadi agar di stop dan ditutup karena meresahkan masyarakat.


Dari keterangan warga diketahui bahwa pemilik tanah yang dikorek bernama Madan dan pengusaha bernama Cipto yang diketahui beralamat di Dusun VII Desa Pulau Tagor Kecamatan Serdajadi.


Lanjut warga, informasinya tangah timbun yang di angkut dari Dusun VII Desa Pulau Tagor akan dibawa untuk penimbunan di Pantai labu Kabupaten Deli Serdang. 


Kades Pulau Tagor Herianto saat di hubungi awak media melalui hand phone ( Warshap) mengatakan bahwa pengusaha Galian C sama sekali tidak pernah menghubungi Saya.

(Red)

Previous Post Next Post