![]() |
| Gambar kolase kop surat LSM GPI dan berita Observasi Kasus yang turut dicatut dalam surat klarifikasi |
Medan — Pimpinan Redaksi Media ObservasiKasus.my.id menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan apapun dengan surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh LSM Garda Peduli Indonesia (GPI) terkait pemberitaan mengenai dugaan penimbunan BBM ilegal yang menyebut-nyebut institusi TNI.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya surat klarifikasi dari LSM GPI bernomor 52/KLAF/DPP-GPI/IV/2025 tertanggal 2 Mei 2025, yang mencantumkan tangkapan layar dari pemberitaan di media ObservasiKasus.my.id sebagai acuan dalam klarifikasi mereka kepada publik.
Menurut informasi, surat tersebut disusun setelah LSM GPI mendapati pemberitaan viral mengenai dugaan aktivitas BBM ilegal yang beredar di sejumlah grup media sosial. LSM GPI kemudian menyertakan tangkapan layar berita dari ObservasiKasus.my.id dalam surat tersebut, tanpa adanya komunikasi resmi dengan pihak redaksi.
Ketua Umum LSM GPI, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, mengakui bahwa penggunaan sumber media secara tidak langsung adalah hal yang lazim dilakukan pihaknya dalam merespons isu-isu yang telah menjadi perhatian publik.
"Jadi, isi klarifikasi kami itu bukan semata-mata bersumber dari media ObservasiKasus.my.id saja. Lagi pula, saya sudah pernah bertemu langsung dengan saudara ‘W’ itu. Jangan kira saya tak kenal, dia kawan saya," ujar Ketua Umum LSM GPI.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi ObservasiKasus.my.id Alex Simatupang , S.H menyampaikan keberatannya dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi intens maupun memberikan izin atas pencantuman nama medianya dalam surat klarifikasi tersebut.
"Kami dari redaksi ObservasiKasus.my.id menyatakan secara tegas bahwa tidak pernah ada komunikasi maupun koordinasi dengan pihak LSM GPI terkait penyusunan surat klarifikasi yang mereka layangkan. Penghilangan sementara berita yang dimaksud semata-mata merupakan bentuk tindak lanjut atas klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh kuasa hukum dan telah kami beritakan beberapa waktu lalu," ujar Pimpinan Redaksi dalam keterangan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa redaksi ObservasiKasus.my.id menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang independen, objektif, dan tidak dapat diperalat untuk kepentingan pihak manapun tanpa persetujuan dan komunikasi resmi.
"Kami tidak ingin nama baik media kami dicatut atau diseret-seret dalam polemik yang tidak kami ketahui dan tidak kami setujui. Sekali lagi kami pertegas, media kami tidak ada kaitannya dengan surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh LSM GPI," tutupnya.

0 Comments