
Foto : Gudang Pengoplos Gas selambo saat dilakukan pengerebekan oleh Polda Sumut pada bulan Februari lalu.
MEDAN — Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di kawasan Jalan Selambo Ujung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Meski sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, aktivitas di lokasi yang sama kini kembali menimbulkan kecurigaan warga.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk dari gudang yang sebelumnya menjadi sasaran penggerebekan. Warga menduga kegiatan pemindahan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi kembali berlangsung secara diam-diam.
“Seperti permainan kucing dan tikus. Baru saja digerebek, tapi sekarang sudah jalan lagi. Kami curiga ada oknum yang membekingi,” ujar seorang warga sekitar, Sabtu (7/4/2025). Ia bahkan menyebut ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut, dan mendesak agar TNI melalui tim BAIS turut dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.
Warga lainnya mengungkap bahwa sesaat sebelum penggerebekan pada Februari lalu, terlihat upaya sistematis untuk mengamankan tabung-tabung gas dari dalam gudang. “Sebelum aparat datang, mereka sudah keburu mengangkut tabung-tabung itu ke tempat lain. Kami tahu ke mana dipindahkannya, masih di sekitar sini juga,” ucapnya.
Desakan agar aparat bertindak lebih tegas pun kembali disuarakan. Warga meminta keterlibatan lembaga lain seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan BAIS, yang selama ini dikenal aktif dalam pengungkapan kasus mafia migas.
Sebelumnya, pada 30 November 2023, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut telah menggerebek gudang di lokasi yang sama dan menyita 380 tabung gas berbagai ukuran yang diduga merupakan hasil pengoplosan. Praktik tersebut diketahui melanggar Pasal 40 angka 9 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Namun, dalam penggerebekan lanjutan pada Jumat, 7 Februari 2025, aparat kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Gudang terlihat kosong dan ditutupi kebun jagung, membuat tim penyidik pulang tanpa hasil.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak praktik ilegal yang merugikan keuangan negara. “Jika ada informasi mengenai tempat pengoplosan gas, silakan dilaporkan. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Meski demikian, warga mengaku masih menyimpan keraguan. “Kalau memang tidak ada aktivitas, lalu kenapa sempat ramai sampai ke Poldasu? Apa semua orang yang melapor itu berhalusinasi?” kata salah satu warga dengan nada heran.
Kembalinya aktivitas mencurigakan di lokasi yang pernah digerebek menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap mafia migas masih menjadi hisapan jempol. Perlu komitmen dan transparansi dari semua pihak untuk memastikan praktik pengoplosan gas subsidi dapat diberantas hingga tuntas.
(Tim Redaksi)
0 Comments