![]() |
| Foto : Papan plank proyek Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Papak Bharat |
PakPak Bharat - Observasikasus.my.id Banyaknya Sorotan Masyarakat Tentang Pekerjaan Fisik Jalan Usaha Tani (JUT), anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Th-2024 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pak-Pak Bharat tidak membuat pejabat pada dinas tersebut khawatir dan seolah olah tidak termakan hukum lagi, senin (17/01/2024).
Untuk mendapatkan informasi yang akurat serta berita yang berimbang untuk dikonsumsi masyarakat mengenai pekerjaan JUT,awak media ini mencoba konfirmasi kepada pihak terkait yakni kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian PakPak Bharat Adei Johan Banurea sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Jalan Usaha Tani.
Sayangnya,Kadis ketahanan pangan dan pertanian Adei Johan tidak bisa di jumpai di kantornya, tak sampai disitu Awak media ini juga mencoba konfirmasi melalui perpesanan WhatsApp kepada Adei Johan tapi tidak berhasil,pesan awak media hanya dibaca (yang ditandai Centang Dua) namun tidak ada tanggapan apapun alias Bungkam.
Diketahui kegiatan pembagunan prasarana pertanian jalan usaha tani(JUT) dikerjakan langsung oleh para kelompok tani menjadi sorotan.
Adapun proyek yang menjadi sorotan meliputi dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Web Kabupaten Pak-Pak Bharat Th-2024 pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Malum Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Majanggut I Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Maholida Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Ulumerah Rp.800.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Mahala Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Siempat Rube IV Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Siempat Rube II Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Siempat Rube I Rp.200.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Salak I Rp.200.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Prongil Rp.200.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Penanggalen Binanga Boang Rp.200.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Pardomuan Rp.200.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Kuta Tinggi Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Kuta Babo Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Buluh Tellang Rp.300.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Hortikultura Desa Kuta Dame Rp.200.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Perduhapen Rp.900.000.000
-Pembangunan Prasarana PertanianPembangunan Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Kuta Saga Rp.600.000.000
Proyek JUT yang dikelola Dinas katahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pak-Pak Bharat mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Berantas Kriminal (LIBERAL)Sumut.
Alex Simatupang, SH Ketua LSM LIBERAl Sumut mengungkapkan,bahwa pihaknya menemukan ketidaksesuaian pekerjaan dalam pelaksanaan swakelolah oleh Kelompok Tani (KT), baik dari pengawasan dan Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan oleh dinas Pertanian.
Ia juga menduga adanya tekanan / Intervensi dari pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, mulai dari pembuatan SPJ, pengadaan Alat Berat hingga matrial yang diduga kuat adanya intervensi kepada kelompok tani (KT) dari pihak terkait sesui informasi yang didapatkan dari beberapa kelompok tani."Tegasnya.
Lebih lanjut,Alek Simatupang memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke pihak kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu)secepatnya. “Tindakan tegas perlu diambil agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat, "Jangan sampai ada indikasi korupsi, merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian belum memberikan tanggapan terkait informasi dan konfirmasi tersebut.
(Tim/Hutasoit)

0 Comments